BAB
IV
DESKRIPSI LOKASI PENELITIAN
A. Deskripsi Obyek Penelitian
1. Sejarah Singkat dan
Perkembangan ISI Padangpanjang
Institut Seni
Indonesia Padangpanjang yang ada sekarang merupakan rangkaian sejarah
perkembangannya dari tahun 1965 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar
dan Kebudayaan tanggal 1 Juli 1965 No. 84/1965, tentang berdirinya Konservatori
Karawitan (KOKAR) Jurusan Minangkabau di Padangpanjang, diresmikan tanggal 15
September 1965. KOKAR terdiri atas dua tingkat : KOKAR Tingkat A menerima siswa
tamatan SLTP dan KOKAR tingkat B menerima siswa tamatan SMU.
Kemudian
tanggal 22 Desember 1965 terbit pula Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar
dan Kebudayaan tentang peningkatan bentuk KOKAR B menjadi Akademi Seni
Kerawitan Indonesia (ASKI) Jurusan Minangkabau di Padangpanjang yang diresmikan
tanggal 16 April 1966.
Dalam rangka
peningkatan mutu, pada tahun 1968 diadakan rapat kurikulum di Yogyakarta, yang
hasilnya dikukuhkan dengan SK Mentri P&K No. 093.O/1973 tanggal 23 Mei 1973
yang dilaksanakan sampai tahun 1979.Mulai tahun akademik 1997/1998 ASKI
Padangpanjang telah membuka program S-1 untuk Program Studi Karawitan dan Tari.
Pembukaan program S-1 tersebut bekerjasama dengan STSI Surakarta. Di samping
program D-III yang telah ada mulai tahun akademik 1997/1998, ASKI Padangpanjang
membuka program baru D-III Program Studi Seni Kriya dan Seni Teater. Dengan
demikian ASKI Padangpanjang memiliki lima jurusan; yaitu Jurusan Seni
Karawitan, Jurusan Seni Tari, Jurusan Seni Musik, Jurusan Seni Krya, dan
Jurusan Seni Teater.
Tahun
akademik 1998/1999 ASKI Padangpanjang resmi membuka program S-1 dengan Program
Studi Tari dan Karawitan sesuai dengan surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor
348/Dikti/Kep/- tanggal 28 September 1998 tentang pembukaan Program Studi S1
Seni Karawitan dan Tari. Pada tahun ini juga ASKI Padangpanjang menjalin
kerjasama lagi dengan ISI Yogyakarta dalam rangka membuka program S-1 Program
Studi Seni Musik, Seni Kriya, dan Seni Teater.
Tanggal 15
Juni 1999 ASKI Padangpanjang resmi berubah bentuk menjadi STSI Padangpanjang
yang diresmikan tanggal 4 Desember 1999 oleh Dirjen Dikti. Seiring dengan
perubahan dari akademi menjadi sekolah tinggi tersebut juga terjadi
pengembangan Pola Ilmiah Pokok (PIP) dari kesenian Minangkabau kepada kesenian
rumpun Melayu yaitu ke lingkungan seni budaya yang lebih luas. Pengembangan itu
menuntut perkembangan segala aspek yang berhubungan dengan kualitas dan
kuantitas pendidikan dilakukan STSI yang baru lahir tersebut berwenang untuk melaksanakan
program pendidikan jenjang S-1. Sebagai Lembaga Tinggi Kesenian satu-satunya di
luar Jawa dan Bali, maka dari tahun ke tahun perguruan tinggi seni ini terus
berkompetisi dalam memperoleh lapangan kerja. Seiring dengan itu, sudah barang
tentu STSI Padangpanjang bertugas menggali, membina, dan mengembangkan seni
budaya rumpun Melayu.
Dalam rangka
menciptakan lulusan yang berkualitas, maka STSI Padangpanjang telah berupaya
menyusun Program Studi yang sesuai dengan pembangunan sumber daya alam dan
manusia, dengan harapan para lulusan STSI Padangpanjang mampu berkompetisi
untuk mendapatkan lapangan kerja, mereka selalu melakukan berbagai aktivitas;
baik pengkajian seni maupun dalam bidang kreativitas seni dalam rangka
menantang masa depan yang semakin sulit, sehingga era-globalisasi dapat
menjanjikan prospek yang positif bagi sarjana seni STSI Padangpanjang pada
masa-masa yang akan datang. Saat ini jurusan Karawitan dan Tari telah
terakreditasi berdasarkan SK Nomor; 019/BAN-PT/Ak-X/S1/VIII/2007 dengan
peringkat B dan Jurusan Musik berdasarkan SK Nomor: 020/BAN-PT/Ak-X/S1/IX/2007
dengan peringkat C sementara jurusan Kriya dan Teater sedang mempersiapkan
bahan akreditasi untuk dinilai oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) Depdiknas. Untuk Jurusan Seni Murni dan Televisi sedang mengajukan
Perpanjang Ijin Penyelenggaraan Program Studi.
STSI
Padangpanjang dengan Pola Ilmiah Pokok Seni Budaya Melayu, telah melaksanakan
kajian, penelitian dan penciptaan seni untuk kepentingan pengembangan seni
budaya. Namun dengan sangat luasnya kawasan wilayah Melayu dan dengan
kapasistas dan sumber daya yang ada merupakan tantangan yang amat berat bagi
STSI Padangpanjang untuk mewujudkannya, untuk itu dibutuhkan Institusi yang
lebih besar lagi dari Sekolah Tinggi.
Untuk menjawab tantangan tersebut STSI Padangpanjang sedang
mengusulkan perubahan STSI Padangpanjang menjadi Institut Seni Indonesia
Padangpanjang.
Mulai tanggal
17 Juli 2010 STSI Padangpanjang diresmikan Menjadi Institut Senu Indonesia
(ISI) Padangpanjang oleh Wakil Menteri Pendidikan Nasional Bapak Prof. Dr.
Fasli Jalal P.hd. dan sekaligus menggangkat Bapak Prof. Dr. Daryusti, M.Hum
sebagai Pj. Rektor , Plt. Pembantu Rektor I Andar Indra Sastra, S.Sn., M.Hum,
Plt. Pembantu Rektor II Lazuardi, S.Kar., M.Hum dan Plt. Pembantu Rektor III
Martarosa, S.Sn., M.Hum.
Sejak tahun
akademik 2006/2007 STSI Padangpanjang telah membuka Program Studi Televisi
berdasarkan dengan surat Dirjen Dikti Nomor: 3715/D/T/2006 tanggal 20 September
2006 dan Program Studi Seni Murni berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor:
161/D/T/2007 tanggal 29 Januari 2007. Pada tahun 2009 sebanyak 7 (tujuh)
Program Studi yang ada telah mendapat perpanjangan Ijin Operasional dengan
rincian:
1. Program Studi Seni Karawitan, Tari, Musik berdasarkan SK Dirjen
Dikti Nomor: 23/Dikti/Kep/2007 tanggal 22 Maret 2007;
2. Program Studi Seni Kriya berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor:
203/D/T/2008 tanggal 5 September 2008
3. Program Studi Seni Teater berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor: 203/D/T/2008
tanggal 5 September 2008
4. Program Studi Televisi dan Film berdasarkan SK Dirjen Dikti
Nomor: 2432/D/T/2008 tanggal 4 Agustus 2008
5. Program Studi Seni Murni berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor:
1317/D/T/2009 tanggal 29 Januari 2009
2. Visi dan Misi ISI Padangpanjang
Visi
dan Misi merupakan pedoman dan tolok ukur dalam bekerja untuk memberikan hasil yang terbaik bagi Lulusan
a.
Visi
“Seniman dan Ilmuan Seni Budaya Melayu Berjaya”
b. Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan seni
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar budaya melayu
2. menciptakan pusat kajian dan
kreatifitas seni berazaskan keilmuan dan profesionalisme, serta peka dan
responsive terhadap perubahan dengan menjunjung tinggi moralitas bangsa.
3. menciptakan dan mengembangkan
pusat informasi seni budaya bangsa dengan penuh rasa tanggung jawab.
Memberdayakan potensi lembaga untuk kejyaan diri,
bangsa dan lembaga.
Dengan telah diresmikannya ISI padangpanjang, maka terbentuk lah dua
buah Fyaitu Fakultas Seni Pertunjukan dan Fakultas Seni rupa dan Desain,
mengingat sangat luasnya Institut Seni Indonesia Padangpanjang, maka peneliti
menetapkan untuk melaksanakan penelitian pada Fakultas Seni Rupa dan Desain
Intitut Seni Indonesia Padangpanjang sebagai objek penelitian.
3. Struktur organisasi Fakultas
Seni Rupa dan Desain ISI Padangpanjang
Tabel 3.
Struktur
Organisasi FSRD ISI Padangpanjang
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Drs.
Erizal, M. M
|
Dekan
FSRD
|
2
|
Purwo
Prihatin, S.Sn, M. Hum
|
Pembantu
Dekan I
|
3
|
Riswel
Zam, S.Sn, M. Sn
|
Pembantu
Dekan II
|
4
|
Yandri,
S.Sn, M.Sn
|
Pembantu
Dekan III
|
5
|
Anwar,
S.H
|
KABAG
|
6
|
Erfaliza,
S.Sn
|
Kasubag Akademik
|
7
|
Syamsu
Edwar, B.A
|
Kasubag
Perlengkapan
|
8
|
Mega
Kencana, S.Sn, M.Sn
|
Ketua
Jurusan Seni Kriya
|
9
|
Nofrial,
S.Sn, M.Sn
|
Sekretaris
Jurusan Seni Kriya
|
10
|
Drs.
Harissman, M. Si
|
Ketua
Jurusan Seni Murni
|
11
|
Hamzah,
S.Sn, M. Sn
|
Sekretaris
Jurusan Seni
|
12
|
Zainal
Abidin, S.Sn, M.Sn
|
Ketua
Jurusan TV & Film
|
13
|
F.X Yatno
Karyadi, S.Sn
|
Sekretaris
Jurusan TV & Film
|
4. Daftar Pegawai (tenaga
kependidikan FSRD ISI Padangpanjang)
Tabel
4.
Pegawai
bidang Akademik dan kemahasiswaan
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Yuni
Erlis
|
Akademik
Jur. Kriya
|
2
|
Risma
|
Akademik
Jur. TV&Film
|
3
|
Amrizal
|
Registrasi
dan perlengkapan
|
Tabel
5.
Bidang
Umum dan perlengkapan
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Yetti
|
Keuangan
|
2
|
Aliyus
|
Perlengkapan
|
3
|
Masril
|
Perlengkapan
|
4
|
Efziarni
|
Sekretariat
|
Tabel
6.
Teknisi
Jurusan
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Miswar,
S.Pd, M.Sn
|
Jur. Seni
Murni
|
2
|
Hendra,
S.Sn
|
Jur. Seni
Murni
|
3
|
Deandre
Gunadi, S.T
|
Jur. TV
|
4
|
Waryan,
S.Sn
|
Jur.
Kriya
|
5
|
Joni
Yusuf, B. Sc
|
Jur.
Kriya
|